Pelindo Integrasikan Sistem Pembayaran Di 4 Terminal Peti Kemas

Pelindo Integrasikan Sistem Pembayaran Di 4 Terminal Peti Kemas

Pelindo Integrasikan Sistem Pembayaran Di 4 Terminal Peti Kemas


Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) operator pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV akan menerapkan Integrated Billing System (IBS) atau sistem pembayaran jasa kepelabuhanan yang terintegrasi secara nasional.

Pada tahap awal, integrasi sistem pembayaran jasa kepelabuhanan itu akan diterapkan di 4 terminal petikemas domestik (TPKD), yakni TPKD Belawan (Pelindo I), TP 2 Priok (Pelindo II), TPK Banjarmasin (Pelindo III), dan TP Tarakan (Pelindo IV).

Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, mengatakan, sebelumnya setiap Pelindo memiliki sistem pembayaran sendiri yang berlaku sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

Namun setelah ada arahan dari Menteri BUMN, keempat Pelindo lalu bersinergi menyusun dan menerapkan sistem pembayaran tarif jasa kepelabuhanan berbasis elektronik (single billing) yang terintegrasi secara nasional, kata Doso Agung, di Denpasar, Jumat (14/6/2019).

Doso menjelaskan, kini dengan kemajuan teknologi dan jaringan internet telah mampu mengeliminasi keterbatasan pertemuan fisik dan waktu dalam memberikan pelayanan jasa yang prima.

Standarisasi ini membuat proses bisnis berjalan lebih simpel dan terukur, sehingga dapat tercapai efisiensi yang diharapkan akan berimbas positif untuk menekan biaya logistik nasional, jelas Dos Agung.

Menurut Doso, Pelindo III sendiri sebenarnya sudah mengimplementasikan single portal IBS yang memiliki layanan, yaitu e-registration, e-booking, e-tracking, e-payment, e-invoice, e-billing, dan e-care. Semua itu, telah mencakup seluruh tahap layanan yang dibutuhkan pengguna jasa pelabuhan dalam satu portal digital.

Bahkan, lanjut Doso, sejak akhir 2016, IBS Pelindo III telah terintegrasi dengan Inaportnet milik Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk wilayah operasi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Setahun kemudian pada 2017 mulai diterapkan di pelabuhan lainnya di wilayah kerja Pelindo III. Lalu pada tahun 2018 lalu telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Perdagangan Antarpulau (SIPAP) milik Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III, Putut Sri, mengungkapkan, kesiapan sistem teknologi informasi yang dimiliki Pelindo III diharapkan dapat berkontribusi dalam penyiapan The New IBS yang akan berlaku pada pelabuhan di wilayah kerja keempat Pelindo.

Para pengguna jasa kepelabuhanan nantinya cukup mengatur kebutuhannya secara online melalui aplikasi dalam telepon genggam dengan 3 layanan utama, yaitu e-booking untuk memesan layanan, e-billinguntuk mengakses tagihan, dan e-payment untuk pembayaran secara online, jelas Putut Sri.

Menurut Putut, pada fase awal dari kerja sama tersebut masing-masing Pelindo akan menunjuk satu terminal peti kemas yang akan diintegrasikan, yaitu TPKD Belawan milik Pelindo I, TP 2 Priok milik Pelindo II, TPK Banjarmasin milik Pelindo III, dan TP Tarakan milik Pelindo IV.

Di tahap awal akan fokus pada segmen peti kemas dengan formulir yang telah terstandarisasi untuk proses receiving dan delivery peti kemas. Nantinya, setelah lancar akan terus dikembangkan pada pelabuhan lain dan komoditas kargo lainnya, tandas Putut.

Source: DPP ALFI/LIFA, link (accessed 21/06/2019).

Main Menu

->